Investasi adalah salah satu cara untuk mengembangkan uang dan mencapai tujuan keuangan. Namun, investasi tidak hanya terbatas pada instrumen-instrumen konvensional seperti deposito, emas, obligasi, saham, reksa dana, atau properti. Di era digital saat ini, ada banyak jenis investasi baru yang muncul berkat perkembangan teknologi informasi, salah satunya adalah investasi peer-to-peer lending.

Apa itu investasi peer-to-peer lending ?

Peer-to-peer lending (P2P lending) adalah suatu model bisnis pinjaman online yang menghubungkan pemberi dan penerima pinjaman melalui platform fintech. Dalam P2P lending, uang yang dipinjam akan dikenakan sejumlah bunga. Nah, karena sifatnya pinjaman langsung, kamu bisa menanamkan modal di platform ini alias kamu menjadi seorang investor. Berapa modal investasinya? Kecil kok, dimulai dari Rp100 ribu saja, 

P2P lending merupakan salah satu bentuk dari fintech lending, yang merupakan layanan atau metode pinjam-meminjam uang dalam mata uang rupiah di Indonesia secara langsung yang menghubungkan kreditur atau lender sebagai pemberi pinjaman dan debitur atau borrower sebagai penerima pinjaman yang berbasis teknologi informasi.

P2P lending memungkinkan setiap orang untuk memberikan atau mengajukan pinjaman untuk berbagai kepentingan tanpa menggunakan jasa dari lembaga keuangan sah sebagai perantara. Pada dasarnya, sistem P2P lending ini sangat mirip dengan konsep marketplace online, yang menyediakan wadah sebagai tempat pertemuan antara pembeli dengan penjual.

Bagaimana cara kerja investasi peer-to-peer lending?

Sebagai Peminjam

Jika kamu ingin menjadi peminjam dalam platform ini, kamu diharuskan untuk mengunggah semua dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan pinjaman secara online. Di antaranya merupakan dokumen berisi laporan keuangan dalam jangka waktu tertentu dan juga tujuan kamu dalam pinjaman tersebut.

Permohonan peminjaman tidak akan selalu diterima, bisa saja permohonanmu ditolak yang disebabkan oleh beberapa faktor. Jika permohonan kamu ditolak maka kamu harus memperbaiki segala hal yang menjadi alasan penolakan permohonanmu. Kemudian, jika diterima, suku bunga pinjaman akan diterapkan dan pengajuan pinjaman akan dimasukkan ke dalam marketplace yang tersedia agar semua pendana bisa melihat pengajuan pinjamanmu.

Sebagai Investor

Jika kamu memilih sebagai seorang investor, nantinya kamu akan memiliki akses untuk menelusuri data-data penagjuan pinjaman di dashboard yang telah disediakan. Kamu bisa memilih pengajuan pinjaman mana yang ingin kamu danai sesuai dengan profil risiko dan return yang kamu inginkan. Kamu juga bisa memilih jumlah dana yang ingin kamu investasikan, mulai dari Rp100 ribu hingga maksimal 20% dari total pinjaman yang diajukan.

Setelah kamu memilih pengajuan pinjaman yang ingin kamu danai, kamu akan diminta untuk melakukan transfer dana ke rekening escrow yang disediakan oleh platform. Rekening escrow adalah rekening penampung dana yang diawasi oleh OJK dan tidak dapat digunakan untuk kepentingan lain selain untuk proses pinjam-meminjam. Dana yang kamu transfer akan disalurkan ke peminjam setelah terkumpul sesuai dengan jumlah pinjaman yang diajukan.

Kamu akan mendapatkan return dari investasi kamu berupa bunga pinjaman yang dibayarkan oleh peminjam setiap bulan. Bunga pinjaman yang kamu dapatkan tergantung pada tingkat risiko dan tenor pinjaman yang kamu pilih. Biasanya, semakin tinggi risiko dan semakin lama tenor pinjaman, semakin tinggi pula bunga pinjaman yang kamu dapatkan.

Apa saja peluang, keuntungan, dan tantangan investasi peer-to-peer lending ?

Peluang

Investasi P2P lending memiliki peluang yang besar di Indonesia, karena Indonesia memiliki populasi yang besar, sekitar 270 juta jiwa, tetapi hanya sekitar 36% yang memiliki akses ke layanan keuangan formal seperti bank. Hal ini menunjukkan bahwa masih banyak orang yang membutuhkan pinjaman untuk berbagai keperluan, seperti modal usaha, pendidikan, kesehatan, atau konsumsi.

Selain itu, Indonesia juga memiliki potensi pasar yang luas untuk UMKM, yang merupakan tulang punggung perekonomian nasional. Menurut data Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah UMKM di Indonesia mencapai 64,2 juta unit pada tahun 2018, yang berkontribusi sebesar 60,34% terhadap PDB dan 97% terhadap tenaga kerja Namun, masih banyak UMKM yang kesulitan mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan formal, karena persyaratan yang ketat, proses yang lama, atau bunga yang tinggi.

Oleh karena itu, P2P lending menjadi solusi alternatif bagi mereka yang membutuhkan pinjaman dengan cepat, mudah, dan murah, serta bagi mereka yang ingin berinvestasi dengan return yang menarik. P2P lending juga dapat membantu meningkatkan inklusi keuangan, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat di Indonesia.

Keuntungan

Investasi P2P lending memiliki beberapa keuntungan, baik bagi peminjam maupun investor, di antaranya adalah:

  • Proses yang cepat dan mudah. Peminjam dapat mengajukan pinjaman secara online tanpa harus datang ke kantor atau mengisi formulir panjang. Investor juga dapat menanamkan modal secara online tanpa harus membuka rekening khusus atau mengurus administrasi lainnya. Proses verifikasi, pencairan, dan pembayaran pinjaman juga dilakukan secara otomatis oleh platform.
     
  • Syarat yang fleksibel dan transparan. Peminjam dapat memilih jumlah, tenor, dan bunga pinjaman sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan mereka. Investor juga dapat memilih pengajuan pinjaman yang ingin mereka danai sesuai dengan profil risiko dan return yang mereka inginkan. Semua syarat dan ketentuan pinjaman ditampilkan secara jelas dan transparan oleh platform.
     
  • Return yang menarik dan beragam. Investor dapat mendapatkan return yang menarik dari bunga pinjaman yang dibayarkan oleh peminjam setiap bulan. Return yang didapat tergantung pada tingkat risiko dan tenor pinjaman yang dipilih. Investor juga dapat memilih berbagai jenis pinjaman yang berbeda, seperti pinjaman produktif, konsumtif, pendidikan, kesehatan, atau lainnya, yang memiliki return yang berbeda-beda.
     
  • Diversifikasi dan mitigasi risiko. Investor dapat melakukan diversifikasi investasi dengan menyebar dana ke berbagai pengajuan pinjaman yang berbeda, sehingga dapat mengurangi risiko gagal bayar atau default. Investor juga dapat memanfaatkan fitur-fitur yang disediakan oleh platform, seperti asuransi, jaminan, atau cadangan dana, yang dapat membantu mengurangi atau menanggung kerugian akibat default.

Tantangan

Investasi P2P lending juga memiliki beberapa tantangan, baik bagi peminjam maupun investor, di antaranya adalah:

  • Risiko gagal bayar atau default. Risiko ini adalah risiko utama yang dihadapi oleh investor, yaitu ketika peminjam tidak dapat membayar pinjaman sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Hal ini dapat menyebabkan investor kehilangan sebagian atau seluruh dana yang telah mereka investasikan. Risiko ini dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti kondisi perekonomian, kesehatan, atau kejujuran peminjam.
     
  • Risiko legalitas atau regulasi. Risiko ini adalah risiko yang dihadapi oleh peminjam dan investor, yaitu ketika platform P2P lending yang mereka gunakan tidak memiliki izin atau terdaftar di OJK, atau melanggar aturan atau peraturan yang berlaku. Hal ini dapat menyebabkan peminjam dan investor mengalami kerugian, penipuan, atau sengketa hukum. Risiko ini dapat dicegah dengan memilih platform P2P lending yang terperca dan sesuai dengan standar OJK.
     
  • Risiko teknis atau operasional. Risiko ini adalah risiko yang dihadapi oleh peminjam, investor, dan platform P2P lending, yaitu ketika terjadi gangguan, kesalahan, atau kegagalan dalam sistem teknologi atau proses operasional yang digunakan. Hal ini dapat menyebabkan keterlambatan, kesalahan, atau kehilangan data, transaksi, atau dana yang berkaitan dengan pinjaman. Risiko ini dapat diminimalkan dengan menggunakan teknologi yang canggih, aman, dan teruji, serta melakukan pengawasan dan pemeliharaan yang rutin.

Untuk memilih platform P2P lending yang baik, ada beberapa hal yang perlu Anda perhatikan, seperti:

  • Legalitas: Pastikan platform P2P lending yang Anda pilih terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Anda dapat mengecek daftar platform P2P lending yang terdaftar di OJK di sini. Platform P2P lending yang terdaftar di OJK harus memenuhi standar dan ketentuan yang ditetapkan oleh OJK, sehingga dapat memberikan perlindungan dan keamanan bagi peminjam dan investor.
     
  • Reputasi: Cek ulasan dan reputasi platform tersebut di internet. Apakah banyak pengguna yang mengeluh atau puas dengan layanan platform tersebut? Apakah platform tersebut memiliki track record yang baik dalam hal tingkat keberhasilan bayar (TKB), return, dan risiko? Anda dapat mencari informasi dari berbagai sumber, seperti website, media sosial, forum, atau blog yang membahas tentang P2P lending.
     
  • Transparansi: Platform harus transparan dalam menyampaikan informasi, seperti profil peminjam, tingkat bunga, dan risiko. Anda harus dapat melihat detail dan riwayat pinjaman yang ingin Anda danai, serta memahami potensi keuntungan dan kerugian yang dapat Anda peroleh. Anda juga harus dapat melihat laporan keuangan dan kinerja platform secara berkala.
     
  • Kemudahan: Platform harus mudah digunakan, baik dari sisi antarmuka, fitur, maupun proses. Anda harus dapat mengakses platform dengan cepat dan nyaman, baik melalui website, aplikasi, atau SMS. Anda juga harus dapat melakukan transaksi, seperti transfer, pencairan, atau pembayaran, dengan mudah dan aman, baik melalui bank, e-wallet, atau minimarket. Anda juga harus dapat menghubungi layanan pelanggan platform dengan mudah dan responsif, baik melalui telepon, email, atau chat.

Demikianlah beberapa tantangan yang harus dihadapi oleh peminjam dan investor dalam investasi P2P lending. Meskipun demikian, investasi P2P lending tetap memiliki peluang dan keuntungan yang besar, jika dilakukan dengan bijak dan hati-hati. Oleh karena itu, penting bagi peminjam dan investor untuk memahami risiko-risiko yang ada dan cara mengatasinya, serta memilih platform P2P lending yang terbaik dan terpercaya. Saya harap artikel ini bermanfaat dan menambah wawasan Anda tentang dunia pinjaman online.